Di duga melakukan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Hudi warga Desa NGEPOH, JL RT 01. RW 01. TANGGUNG GUNUNG KABUPATEN TULUNGAGUNG JAWA TIMUR.
ATLENTIZ – 19 Maret 2025 TULUNGAGUNG. Bermula upaya damai telah di tempuh dilakukan langkah mediasi Dalam pertemua antara pelaku hudi dan korban Aliya saat di dampingi oleh perangkat desa dan kedua orang tua nya masing-masing sempat bertemu. Namun sehari setelahnya pihak dari korban telah menunjukkan tidak mengakui. Maka kesempatan mediasi gagal di lanjutkan pelaporan oleh pihak kepolisian  di Polres Tulungagung jawa timur.
Melaporkan
Orang tua dari korban, Madi telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 .
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/53/llI/2025/SPKT/POLRES TULUNGAGUNG/POLDA JAWA TIMUR tanggal 19 Maret 2025 pukul 2309 WIB
Yang terjadi di JL RT 01. RW 01. TITIK KOORDINAT , NGEPOH . TANGGUNG GUNUNG . KABUPATEN TULUNGAGUNG JAWA TIMUR.

Pada hari sabtu Tanggal 8 Maret 2025 sekira jam 08.00 wib . dengan Tertapor atas nama RIZKA MOHAMAD MASHUDI, Uraian Kejadian Awalnya pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 sekira pukul 11.00 wib. datang adik saya yang bemama SUSIANI kemudian duduk bersama diruang tamu bersama dengan KEILA CINDY AGUSTIN juga kemudian SUSIANI bercerita bahwa video KEILA CINDY AGUSTIN dalam keadaan telanjang bugil pada waktu melakukan Video Call telah beredar dimedia Sosial (sosmed) yaitu Instagram (IG).
Kemudian saya bertanya kepada KEILA CINDY AGUSTIN apa benar itu video kamu. dan di jawab Oleh KEILA CINDY AGUSTIN • iya benar, Itu Video saya dan saya bertanya itu Siapa- dijawab Oleh KEILA CINDY AGUSTIN itu HUDI pacar saya. kemudian SUSIANI Bersama ARIS dan KEILA CINDY AGUSTIN mendatangi rumah HUDI dengan tujuan untuk meminta pertanggung jawabannya dan dijawab minta waktu, setelah itu hari selasa tanggal 18 Maret 2025 sekira 14.00 wib saya bersama istri.



KEILA CINDY AGUSTIN, HERI S. EKO dan ARIS mendatangi rumah kepala dusun dari HUDI. setelah itu dipertemukan Oleh kepala dusun dengan BUSAIRI (bapak HUDI) dan HUDI kemudian HUDI mengakui perbuatannya dan masih mau berfikir untuk bertanggung jawab. dan orang tua HUDI meminta waktu besok untuk menjawab pertanggung jawabannya kemudian saya bersma rombongan pulang.
Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025. sekira pukul 14.30 wib. saya bersama istri. KEILA CINDY AGUSTIN, HERI. ARIS dan EKO mendatangi HUDI kernbali. Sesampai dirumahnya HUDI bertemu dengan BUSAIRI. IMAH dan HUDI kemudian duduk bersama di ruang tamu, setelah itu BUSAIRI dan IMAH menyampaikan bahwa HUDI tidak mau bertanggung jawab dengan marah dan emosi hingga mengusir saya dan keluarga.
kemudian saya dan kelaurga pulang. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 melaporkan kejadaian tersebut ke polres Tulungagung.
Investigasi dan Laporan : **Hery S.
+ There are no comments
Add yours